INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G.S/2022/PN Rkb | YOSE RIZAL | USMAN KELANA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Mar. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G.S/2022/PN Rkb | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 11 Mar. 2022 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 403.200.160,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat yaitu
a. Kerugian materiil sebesar : Rp.403,200,160,- (Empat Ratus Tiga Juta Dua Ratus Ribu Seratus Enam Puluh Rupiah ) dan harus dibayar secara tunai dan sekaligus selambat-lambatnya 7(tujuh) hari setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
4. MemerintahkanKepadaTergugatuntukmenyerahkanberupa 1 (satu) unit mobilHonda HRV 1.8E CVT, tahun 2021NomorRangka :MHRRU5870MJ100032,NomorMesin:R18ZE1220044, No. Polisi: A 1531 PQ ,Warnakendaraan :Merah BPKB Atas nama :USMAN KELANAkepadaPenggugat
5. Menyatakanputusaninidapatdijalankanlebihdahulu (uitvoerbaarbijvoorraad) meskipuntimbulverzetatau banding.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |