Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2021/PN Rkb PT. BUANA INSKONSI JAYA CV. ANUGERAH JAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2021/PN Rkb
Tanggal Surat Senin, 08 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BUANA INSKONSI JAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Lina HerlinaPT. BUANA INSKONSI JAYA
Tergugat
NoNama
1CV. ANUGERAH JAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 499.349.767,00
Petitum
  1. Menyatakan Perjanjian Kerjasama (Vide Bukti-P1) yang disepakati dan ditandatangani oleh PENGGUGAT dan TERGUGAT, pada hari, Senin, tanggal 13 Juli 2020 adalah sah dan mengikat kedua belah pihak.
  2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT adalah Ingkar Janji (Wanprestasi).
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kemajuan pekerjaan Supervisi dan mengembalikan Penyertaan Modal TERGUGAT total keseluruhan, senilai Rp. 499.349.767,- (empat ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah).
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini.
  5. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan lebih dahuku (uitvoebaar bij voorraad) meskipun timbul upaya hukum dari TERGUGAT

SUBSIDAIR

Dan atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain mohon Putusan yang seadil adilnya (ex aquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak