INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
18/Pdt.G/2023/PN Rkb | 1.UMIHANI BINTI AHLAN 2.ETIN BINTI AHLAN 3.IDA ADHARI BIN AHLAN 4.MUMUN MURNIYAH BINTI AHLAN 5.MOHAMAD GOJALI BIN AHLAN 6.HASAN AHPAS BIN AHLAN |
1.IDRUS 2.ADNANI BIN IDRUS 3.MAMAT PEJABAT EX OFFICIO KEPALA DESA PASIRTANGKIL |
Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Sep. 2023 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 18/Pdt.G/2023/PN Rkb | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 08 Sep. 2023 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk keseluruhan. : ------------------------------------
2. Menyatakan bahwa Perbuatan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III, adalah sebagai Perbuatan Melawan Hukum . ; ---------------------------------------------------------
3. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan yang dimohonkan Penggugat, ; --------
4. Menyatakan dan menetapkan Sebidang tanah Darat yang terletak di Kampung Sumur Picung RT 17/005 Desa Pasirtangkil Kecamatan warunggunung Kabupaten lebak Banten, Sertifikat Hak Milik Nomor : 38/Desa Pasirtangkil Surat Ukur Nomor : 570/1984 Seluas 10.005 M2 Tercatat dan Tertulis atasnama H. Ahlan dengan batas-batas : ---------------------------------------------------------------------------------------------
Utara berbatasan dengan Jalan Raya Pandeglang Rangkasbitung
Timur berbatasan dengan Tanah Husen/Mesjid/H.Maliki
Selatan berbatasan dengan Tanah Sawah Oyok/Mumun/Barnas
Barat berbatasan dengan Tanah Rumah sakit/Mansur.
merupakan Harta Peninggalan Alm H. Ahlan yang sekarang merupakan hak Para Penggugat IV, V dan VI. ; ----------------------------------------------------------------------------
5. Menyatakan sah dan berharga serta mempunyai kekuatan hukum Surat Segel Pembagian waris Tertanggal 25 Februari 2000, yang dibuat dan ditandatangani oleh Para Penggugat. ; -------------------------------------------------------------------------------
6. Menyatakan bahwa proses Pembuatan Surat Keterangan Warisan diatas Surat segel, yang tidak bertanggal di tahun 2000, tentang Keterangan warisan yang di buat Idrus/Tergugat I, tanpa seijin dan sepengetahuan Para Penggugat adalah Cacat Hukum dan tidak dapat di jalankan. ; -----------------------------------------------------
7. Menyatakan terhadap seluruh Proses peralihan Administrasi Pembuatan Akta Hibah yang dibuat oleh dan di hadapat Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Camat Warung gunung/Turut Tergugat III Akta Hibah Nomor : 115/2021 Tertanggal 14 Juli 2021 antara Tergugat I dengan Tergugat II, dengan batas-batas :
Utara berbatasan dengan Jalan Raya Pandeglang Rangkasbitung
Selatan berbatasan dengan Tanah M.Hasan Apas/Gojali
Barat berbatasan dengan Tanah Martinus Sutrisno
Timur berbatasan dengan Tanah Mumun
adalah tidak sah dan cacat Hukum serta tidak dapat di jalankan. ; ----------------------
8. Menyatakan terhadap seluruh Proses peralihan Administrasi pembuatan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) Nomor : : 36.02.160.001.003-0016.0 atasnama Idrus/Tergugat I, di dalam dalam Daftar Himpunan Ketetapan Wajib Pajak Desa Pasirtangkil yang di mohonkan kepada Turut Tergugat VIII/Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak, adalah sebagai Perpindahan dan atau Perubahan yang cacat Hukum dan tidak sah serta tidak dapat dijalankan. ; -------------------------------------------------------------------------------------
9. Menyatakan terhadap seluruh Proses peralihan Administrasi dan Penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor : 01607/Desa Pasirtangkil, Surat Ukur Nomor : 01604/Pasirtangkil/2021 Tertanggal 29 November 2021 beserta turunannya tercatat atasnama Adnani seluas 1.885 M2. Dengan batas-batas :
Utara berbatasan dengan Tanah Jalan Raya Pandeglang Rangkasbitung
Selatan berbatasan dengan Tanah Hasan Apas/M.Gojali
Barat berbatasan dengan Tanah tanah martinus Sutrisno
Timur berbatasan dengan Tanah Mumun. ; -----------------------------------------------------
Yang di mohonkan oleh Tergugat II kepada Turut Tergugat IV/Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak adalah cacat Hukum dan tidak dapat dijalankan. ; --------------------
10. Menyatakan dan memerintahkan kepada Notaris dan PPAT/Turut Tergugat VII, untuk tidak memproses segala peralihan yang menimbulkan hak daripadanya antara Tergugat II dengan Turut Tergugat VI dengan segala akibat hukumnya. ; ----
11. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat V dan Turut Tergugat VI atau siapa saja yang mengusasi objek sengketa sebidang tanah yang terletak di Kp. Sumur Picung Desa Pasir Tangkil Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Sertifikat Hak Milik Nomor : 01607/Desa Pasirtangkil, Surat Ukur Nomor : 01604/Pasirtangkil/2021 Tertanggal 29 November 2021 beserta turunannya tercatat atasnama Adnani/Tergugat II seluas 1.885 M2. Dengan batas-batas :
Utara berbatasan dengan Tanah Jalan Raya Pandeglang Rangkasbitung
Selatan berbatasan dengan Tanah Hasan Apas/M.Gojali
Barat berbatasan dengan Tanah tanah martinus Sutrisno
Timur berbatasan dengan Tanah Mumun. ; -----------------------------------------------------
yang masuk kedalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 38/Desa Pasirtangkil Surat Ukur Nomor : 570/1984 Seluas 10.005 M2 Tercatat dan Tertulis atasnama H. Ahlan. : ----
Untuk menyerahkan kepada Penggugat seketika dan sekaligus tapa beban apapun sejak putusan di bacakan. ; --------------------------------------------------------------------------
12. Menghukum Tergugat I, II, III, dan Turut Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII dan VIII untuk tunduk pada putusan ini, sejak di bacakan . ; -------------------------------------------
13. Menyatakan dan menghukum Turut Tergugat IV/Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, untuk mencoret register keperluan Akta untuk itu Sertifikat Hak Milik Nomor : 01607/Desa Pasirtangkil, Surat Ukur Nomor : 01604/Pasirtangkil/2021 Tertanggal 29 November 2021 beserta turunannya tercatat atasnama Adnani/Tergugat II seluas 1.885 M2.; --------------------------------------------------------------------------------------
14. Menyatakan dan memerintahkan kepada Turut Tergugat III/Camat warunggunung untuk mencoret register Akta Keperluan untuk itu Akta Hibah Nomor : Nomor : 115/2021 Tertanggal 14 Juli 2021 antara Tergugat I dengan Tergugat II, dengan segala akibat hukumnya. ; ---------------------------------------------------------------------------
15. Menyatakan dan memerintahkan Turut Tergugat VIII/Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak, untuk mencoret register keprluan Akta Untuk itu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan (SPPT-PBB) Nomor : 36.02.160.001.003-0016.0 atasnama Idrus/Tergugat I, dan mengembalikan ketas nama semula atas nama H. Ahlan atau kepada Penggugat. ; ------------------------------
16. Menyatakan dan menghukum Tergugat III/Mamat selaku Pejabat Ex Offocio Kepala Desa Pasirtangkil, yang menguasai objek sengketa dengan membangun kandang kambing diatas objek sengketa untuk membongkar atas bangunan kandang kambing dan mengembalikan seperti sedia kala. ; --------------------------------------------
17. Menyatakan dan memerintahkan kepada Turut Tergugat V/Edi Suhendi, dengan menyimpan batu kali diatas objek sengketa, untuk memindahkan dan membongkar batu kali tersebut dan mengembalikan seperti sedia kala. ; ---------------------------------
18. Menyatakan dan memerintahkan Turut Tergugat II/Apipudin Pejabat Ex Officio Kepala Desa Pasir tangkil, untuk menarik dan mencabut kembali Surat Pembagian warisan yang diketahui dan ditandatangani oleh Turut Tergugat II dengan segala akibat hukumnya. ; -------------------------------------------------------------------------------------
19. Menghukum Para Tergugat Tergugat I, dan tergugat II, dengan Menguasai, menduduki, memanfaatkan dan memungut hasil dari tanah sengketa, serta sudah memperjual belikan, kepada Tergugat III, Turut Tergugat V dan Turut Tergugat VI, yang didukung oleh Turut Tergugat I, II, IV, V, VI, VII dan VIII jelas menimbulkan kerugian bagi Penggugat, baik itu kerugian Material maupun Kerugian Inmaterial :--
a. KERUGIAN MATERIAL YANG DILAKUKAN OLEH TERGUGAT I dan II.
- Bahwa Tanah objek sengketa seluas lebih kurang 2.000 M2 apabila dikontrakan pertahun Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). ; -------------------
- Tanah Objek sengketa apabila di perjual belikan luas tamah 2.000 M2 X Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per M2 = Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah). ; ------------------------------------------------------------------------------------------
- Penggugat harus membayar jasa Advokat sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus Juta Ruapiah). ; ---------------------------------------------------------------------------
Maka Kerugian material adalah sebesar :
Rp. 10.000.000,- + Rp. 2.000.000.000,- + Rp. 200.000.000,- = Rp. 2.210.000.000,- (Dua Milyar Duaratus sepuluh Juta Rupiah). ; -------------------------
b. KERUGIAN INMATERIAL
Bahwa kerugian Inmaterial pada dasarnya tidak dapat dinilai dengan nilai uang, menyangkut harga diri, nama baik Para Penggugat, tetapi apabila dinilai dengan nilai uang diperkirakan sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).: --------
20. Menetapkan seluruh biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Para Tergugat dan Para Turut Tergugat secara tanggung renteng sesuai dan berdasarkan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, :-------------------------
Atau
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
|
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |