Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2017/PN Rkb SEMIN, S.H. UDI SURYADI Bin EDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 13/Pid.C/2017/PN Rkb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Des. 2017
Nomor Surat Pelimpahan BP/06/XI/2017/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SEMIN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1UDI SURYADI Bin EDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa pada hari Kamis tanggal 02 November 2017 sekitar jam 10.00 Wib di Pasar Picung Kampung Kaduhauk Desa Kaduhauk kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Propinsi Banten," Telah terjadi tindak pidana Penganiayaan ringan" yang dilakukan oleh terdakwa UDI SURYADI Bin (alm) EDI dengan cara memukul saudara korban Harja Jaenudin dan pukulan tersebut mengenai dahi saudara Harja Jaenudin hingga mengakibatkan luka memar pada dahi Saudara Korban Harja Jaenudin.

Pihak Dipublikasikan Ya