Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Rkb ROMSAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Rkb
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROMSAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, Tanggal dan Tahun Lahir Pemohon yang tertera pada Akta Kelahiran Pemohon yang semula tercatat ROMSAH dirubah menjadi SAODAH. Tanggal dan Tahun Lahir yang semula tercatat 01-07-1963 dirubah menjadi 15-07-1946. Lahir di lebak tanggal 01-07-1963 Sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3602-LT-26092013-0019.
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan; 
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak