Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2022/PN Rkb PT Reksa Finance SUPRIADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2022/PN Rkb
Tanggal Surat Senin, 31 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Reksa Finance
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUPRIADI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 74.531.900,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga Surat Perjanjian Pembiayaan No: PK 8211220190500032, Tertanggal 12 Juni 2019
  3.  Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkarjanji / Wanprestasi kepada PENGUGAT.
  4. Menyatakan sah dan bergharga satu Mobil Merk / Type : SUZUKI  CARRY 1,5 PU BENSIN,MT. Tahun: 2016 Warna: HITAM  Nomor Rangka: MHYESL415GJ757667. Nomor Mesin : G15AID1044578. Nomor Polisi : B 9037 BAQ Atas Nama BPKB: ARMANSYAH RIFAI. Yang  merupakan  Objek Jaminan Fidusia dengan ketentuan Penggugat sebagai Penerima Fidusia dan Tergugat Sebagai Pemberi Fidusia berdasarkan Surat Perjanjian Jaminan Fidusia No. PK  8051220190100037 tertanggal 7 Februari 2019.
  5.  Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian yang dialami Penggugat dengan rincian sebagai berikut : 
  • Total angsuran yang belum dibayar 22  bulan (12 Februari 2022 S/D 12 November 2023) X Rp. 2,548,000,- = Rp. 56,056,000,-(Lima Puluh enam juta lima puluh enam ribu rupiah)
  • Denda Keterlamabatan Pembayaran sampai dengan  tanggaal 28 Oktober 2022  sebesar Rp.18,475,900,-(delapan belas juta empat ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus rupiah)
  • Total kerugian yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp.74,531,900,- (tujuh puluh empat juta lima ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus rupiah )
  1. Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai kendaraan Mobil Merk / Type : SUZUKI  CARRY 1,5 PU BENSIN,MT. Tahun: 2016 Warna: HITAM  Nomor Rangka: MHYESL415GJ757667. Nomor Mesin : G15AID1044578. Nomor Polisi : B 9037 BAQ Atas Nama BPKB: ARMANSYAH RIFAI.
  2. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan asset/ atau harta benda milik tergugat agar dilakukan penjualan dengan cara dilelang atau berdasarkan ketentuan Perundang- undangan yang hasilnya diperuntukan untuk melunasi hutang Tergugat sesuai dengan nilai kerugian yang dialami oleh Penggugat.
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini Menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak