Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2023/PN Rkb WINDA NURLIA Amy Rahmy Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2023/PN Rkb
Tanggal Surat Selasa, 31 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WINDA NURLIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Amy Rahmy
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 5.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Ingkar Janji / Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan pinjaman hutang sejumlah 5.000.000.00 (lima juta rupiah ) kepada Penggugat dengan tanpa syarat apapun;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak