Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Rkb HANAFI AL GUSRI, S.H. RESTU ILAHI Bin DUDUNG Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Rkb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan C.1/53/VII/RES.1.10/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HANAFI AL GUSRI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RESTU ILAHI Bin DUDUNG Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa RESTU ILAHI bin DUDUNG (alm), pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 pada jam 10.00 Wib, bertempat di Kp. Pariuk Babakan RT. 001 RW. 001, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, telah melakukan Tindak Pidana Pengerusakan Ringan.
Perbuatan terdakwa RESTU ILAHI bin DUDUNG (alm), sebagaimana diatur dalam rumusan Pasal 407 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya