Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2023/PN Rkb ÌNDAH PERMATASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2023/PN Rkb
Tanggal Surat Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ÌNDAH PERMATASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama anak Pemohon yang semula tercatat MUHAMMAD FAREL FIRMANSYAH dirubah menjadi MUHAMMAD FAREL PRATAMA. Lahir di lebak tanggal 23-11-2016. Sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3602-LU-02122016-0015 tertanggal 02 Desember 2016;

3.Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk  membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan; 

4.Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak