Dakwaan |
Pada hari selasa tanggal 06 April 2021 sekira jam 23.00 Wib telah dilakukan Oprasi Pekat Maung 2021 di WIlayah Hukum Polres Lebak Polda Banten, Operasi Pekat tersebut dilakukan di sebuah warung yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Ds/Kel. CIjoro Pasir Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Prov. Banten, setelah itu dilakukan Penggeledahan dan Penyitaan berupa minuman keras beralkohol dari warung Sdr. KUDEL yang menjual belikan minuman keras berupa minuman keras merek anggur merah, minuman keras merek anggur buah, kemudian minuman tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Kepolisian Resort Lebak Polda Banten guna ditindak lanjuti. |