Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2026/PN Rkb Saeni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2026/PN Rkb
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Saeni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal Saeni menjadi Saeni Ayunanda Zea;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk mencatat tentang perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon serta dalam register pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak