Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2026/PN Rkb ADE SAYUMI 1.HERLIN KENCANA GIRI
2.RAJA MAHENDRA
3.ERLIANTI KURNIASIH
4.YANI
5.DEWI ROMDHANAWATI
6.SUPRIYONO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2026/PN Rkb
Tanggal Surat Selasa, 17 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ADE SAYUMI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AHMAD DIMYATI, S.H., M.KnADE SAYUMI
Tergugat
NoNama
1HERLIN KENCANA GIRI
2RAJA MAHENDRA
3ERLIANTI KURNIASIH
4YANI
5DEWI ROMDHANAWATI
6SUPRIYONO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Daddy Hartadi Rohmaluddin,S.HYANI
2Daddy Hartadi Rohmaluddin,S.HSUPRIYONO
Turut Tergugat
NoNama
1SARAH
2UUN NURHAYATI
3AAN NARWATI
4DINI ANDRIANI
5KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LEBAK
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah milik adat, Berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 228/RKS/1997 tertanggal 2 Juni 1997, seluas 748 M2 (tujuh ratus empat puluh delapan meter persegi), yang terletak di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT/PBB) Nomor 36.02.180.020.014.0003.0, yang dibuat dihadapan Sdr. TB. Atma Kusumah, BA selaku PPATS Kecamatan Rangkasbitung, dengan batas-batas:
-Utara   : Jalan Raya ;
-Timur : Jalan Desa;
-Selatan : Fahri;
-Barat : Ocong;
Saat ini batas-batas tanah tersebut adalah:
 
-Utara : Jalan Raya Bypass Soekarno Hatta;
-Timur : Jalan Desa;
-Selatan : H. Apang dan H. Surna;
-Barat : H. Endu;
3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad);
4. Menyatakan bahwa Sertipikat Hak Milik Nomor 1622/Cijoro Lebak, seluas 614 m?2; (enam ratus empat belas meter persegi), yang terletak di Jalan Raya By Pass Soekarno Hatta Blok Pasirjati, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum dan tidak mempunyai alas hak yang sah.
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya. ( Et Aequo Et Bono )
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak