| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan bahwa Pemohon adalah nasabah Bank BCA dengan Nomor Rekening Bank BCA 5505142133 atas nama NEDI APRIANDI ;
- Menyatakan transfer dana yang dilakukan pada tanggal 1Mei 2026 oleh Pemohon melalui Mobile Banking BCA (Bank Central Asia) kepada HERI SISWANTO dengan nomor rekening Bank BCA 2160750700 Sebesar Rp. 61.770.000,00 (enam puluh satu Juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) adalah salah kirim atau salah transfer;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk dilakukan Pembatalan Transfer Dana sejumlah Rp. 61.770.000,00 (enam puluh satu Juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) dari rekening BCA Pemohon dengan Nomor Rekening 5505142133 atas nama NEDI APRIANDI kepada HERI SISWANTO dengan nomor rekening Bank BCA 2160750700, serta dilakukan pengembalian (reversal) dana tersebut ke rekening Bank BCA Pemohon dengan nomor rekening Bank BCA 5505142133 atas nama NEDI APRIANDI;
- Membebankan biaya Permohonan ini Kepada Pemohon;
Subsider:
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II; |