Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PN Rkb Bairohmah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PN Rkb
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bairohmah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak yang semula tercatat AKMAL ROFIQ SYAHPUTRA dirubah menjadi BAIHAQI KAIZAN, lahir di Lebak pada tanggal 17 Febuari 2020. Sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3602-LU-04032020-0026 tertanggal 04 Maret 2020;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak