Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Rkb Nurhaeti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Rkb
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurhaeti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula tercatat IDA FARIDA dirubah menjadi IDA ALMAYRA, Perempuan, lahir di Lebak pada tanggal 20 Juli 2022. Sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3602-LT-14022023-0010, tertanggal 14 Februari 2023;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak