| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula tercatat IDA FARIDA dirubah menjadi IDA ALMAYRA, Perempuan, lahir di Lebak pada tanggal 20 Juli 2022. Sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3602-LT-14022023-0010, tertanggal 14 Februari 2023;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|