Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2026/PN Rkb Deden Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2026/PN Rkb
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deden
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula tercatat DEDEN dirubah menjadi DEDEN BAEROBI, lahir di Lebak pada tanggal 04 Mei 2005. Sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3602-LT-20052019-0257 tertanggal 29 Mei 2019;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak