Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2026/PN Rkb CAHAYA FARIQOINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2026/PN Rkb
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CAHAYA FARIQOINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 36.02.AL.D.2008. 10701 tanggal tanggal 10 Januari 2023 yang semula tercatat DAHRUL EFFENDI dirubah menjadi ZAENAL ARIPIN;

3.Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan; 

4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak