Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2026/PN Rkb Muktar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2026/PN Rkb
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muktar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan dan penambahan Nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Muktar menjadi Mochammad Mukhtar;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk menambah nama Pemohon semula Muktar menjadi Mochammad Mukhtar pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3602-LT-09052022-0033 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak