| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Akta Kematian Odet Nedi, berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 400.12.1/44-KEL.MCT/IV/2026 yang dikeluarkan oleh Keluarahan Muaraciujung Timur, kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada tanggal 01 April 2026, Almarhum meninggal di Lebak tanggal 06 Oktober 2006;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten lebak untuk mencatat Akta Kematian atas nama Odet Nedi (Bapak Pemohon);
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|